Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Obat Keras, Keluarga Belum Menjenguk di Lapas

Rabu, 06 Agustus 2025 - 16:12 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Jalani...
Artis Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, menjalani sidang perdana kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Artis Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, menjalani sidang perdana kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Pihak keluarga diketahui belum menjenguk sang aktor selama masa tahanannya di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Menurut kuasa hukum Ijonk, Ida Bagus, sejak dipindahkan ke lapas, belum ada anggota keluarga yang datang membesuk.

"Keluarga selama di lapas belum menjenguk," kata Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Meski demikian, pihak lapas, Kejaksaan, maupun pengadilan tetap membuka akses bagi keluarga jika ingin bertemu.

Baca Juga: Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Obat Keras, Keluarga Belum Menjenguk di Lapas

Foto/Ravie Mulia Wardani

"Namun diberikan kesempatan oleh lapas maupun Kejaksaan ataupun Pengadilan apabila keluarga ingin menjenguk diperkenankan," jelasnya.

Ida juga membeberkan bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan usai operasi ambeien yang sempat menyebabkan pendarahan.

"Namun pendarahan sudah tidak ada. Cuma namanya pascaoperasi perlu pemulihan dengan waktu yang cukup lama," ujarnya.

Kendati tengah sakit, mantan suami Dhena Devanka tersebut tidak mendapat perlakuan khusus di dalam lapas. Ia tetap diperlakukan seperti tahanan lain. Namun, jika keluhannya kambuh, pihak Lapas memiliki fasilitas medis untuk menangani kondisinya.

Baca Juga: 10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras

"Kalau penempatan di lapas sendiri tidak dibedakan dengan para terdakwa lain. Namun memang lapas mempunyai fasilitas dokter yang mana apabila Ijonk ada keluhan baik dari pascaoperasi dari tim lapas akan memberikan penanganan ke Ijonk, tapi tempatnya sendiri tidak ada treatmen khusus," tandasnya.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa ayah tiga anak itu dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang penyalahgunaan obat keras. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Menanggapi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum sang aktor menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Artinya, proses hukum akan langsung dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Selain didampingi tim pengacara, ia juga terlihat ditemani sang paman, Benny Simanjuntak, yang hadir memberi dukungan selama proses persidangan berlangsung.



Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rekomendasi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved