10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras
Kamis, 08 Mei 2025 - 18:00 WIB
loading...
Aktor sinetron Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A
A
A
JAKARTA - Aktor sinetron Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi zat etomidate, sebuah obat keras yang penggunaannya sangat dibatasi secara medis.
Penetapan Jonathan Frizzy ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah penyelidikan intensif yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk asisten pribadi sang aktor.
Kasus ini tidak hanya menggemparkan dunia hiburan Tanah Air, tetapi juga menyoroti bahaya penggunaan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya dan melanggar hukum.
Berikut sejumlah fakta mengejutkan yang mengungkap keterlibatan Jonathan Frizzy dalam jaringan peredaran vape obat keras dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras
Artis yang akrab disapa Ijonk itu diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 4 Mei 2025, di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan. Status tersangka disematkan kepadanya setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lainnya, BTR, EDS, dan ER yang diduga terlibat dalam sindikat distribusi vape mengandung zat berbahaya etomidate.
Penetapan Jonathan Frizzy ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah penyelidikan intensif yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk asisten pribadi sang aktor.
Kasus ini tidak hanya menggemparkan dunia hiburan Tanah Air, tetapi juga menyoroti bahaya penggunaan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya dan melanggar hukum.
Berikut sejumlah fakta mengejutkan yang mengungkap keterlibatan Jonathan Frizzy dalam jaringan peredaran vape obat keras dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/5/2025).
10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras
1. Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Artis yang akrab disapa Ijonk itu diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 4 Mei 2025, di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan. Status tersangka disematkan kepadanya setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lainnya, BTR, EDS, dan ER yang diduga terlibat dalam sindikat distribusi vape mengandung zat berbahaya etomidate.
Lihat Juga :