Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 114: Devan Gelar Konferensi Pers, Alya Yakin Cakra Pelaku Sabotase

Rabu, 06 Agustus 2025 - 19:40 WIB
loading...
Sinopsis Layar Drama...
Devan masih dirawat di rumah sakit saat Baldy, Helsi, dan Tania datang menjenguk. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Devan masih dirawat di rumah sakit saat Baldy, Helsi, dan Tania datang menjenguk. Helsi menyindir Alya sebagai pembawa sial, tapi Devan langsung membela dengan mengatakan Alya yang justru telah menyelamatkannya.

Reno datang membawa kabar bahwa insiden jatuhnya Devan bukan kecelakaan biasa, melainkan sabotase yang belum diketahui pelakunya. Reno pun menyiapkan konferensi pers di kantor Baldy untuk menjelaskan kejadian tersebut ke publik.

Para wartawan sudah menunggu, tapi acara belum juga dimulai karena Devan belum hadir. Devan memaksa dokter untuk mengizinkannya hadir, dan setelah Alya meyakinkan dokter, akhirnya izin diberikan dengan syarat menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga: Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 113: Cakra Tutupi Keterlibatannya di Balik Kecelakaan Devan, Miko Panik

Devan menjelaskan tentang kecelakaan yang terjadi kemarin didepan wartawan. Saat konferensi pers berlangsung, Cakra yang menonton menjadi panik karena Devan ternyata selamat. Ia khawatir penyelidikan akan membongkar keterlibatannya.

Seusai acara, Reno menunjukkan barang bukti pemantik Zippo kepada Alya dan Devan. Alya teringat masa lalu, dan menyadari bahwa Zippo itu mirip milik Cakra. Ia pun dengan tegas mengatakan bahwa pelaku sebenarnya adalah Cakra.

Apakah akan terungkap penyelidikan bahwa Cakra pelaku sabotase terhadap Devan? Saksikan Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku setiap hari pukul 22.00 WIB hanya di RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Baca Juga: Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 112: Cakra Berulah, Devan Jatuh ke Jurang
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 9: Hidup Mila Semakin Rumit, Elin Masih Dihantui Mantan Suaminya
Sinopsis Prescription...
Sinopsis Prescription of Judgment di V+Short, Drama China Seru untuk Penggemar Short Drama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
AFC Champions League...
AFC Champions League Two: Memasuki Babak Final!
Malam Ini, Timnas Indonesia...
Malam Ini, Timnas Indonesia U-17 vs Jepang U-17: Misi Bangkit Garuda Muda!
Ramadan Penuh Cahaya...
Ramadan Penuh Cahaya dan Doa: Hafiz Indonesia 2026 Hadir dengan Kisah Anak-Anak Penghafal Al-Qur’an
Rekomendasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Berita Terkini
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved