Anji Soroti Royalti Suara Burung: Dibayarkan ke Siapa?

Kamis, 07 Agustus 2025 - 08:00 WIB
loading...
Anji Soroti Royalti...
Musisi Anji mengkritik sistem royalti di Indonesia, kali ini menyoroti kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif terkait suara burung yang diputar di ruang publik. Foto/Instagram Anji
A A A
JAKARTA - Musisi Anji mengkritik sistem royalti di Indonesia, kali ini menyoroti kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkait suara burung yang kerap diputar di ruang publik. Ia mempertanyakan kejelasan pihak penerima royalti atas suara-suara tersebut.

Pasalnya, suara alam seperti kicauan burung tidak memiliki pencipta tunggal yang bisa diklaim secara legal sebagai pemilik hak cipta. Melalui Instagram pribadinya, Anji turut menyoroti ketidaktransparanan sistem pembagian yang dinilai tidak berpihak pada pencipta lagu.

"Kalau suara burung atau ambience (sering di RS, salon spa) royalti dibayarkan ke siapa?" kata Anji dikutip dari Instagram @duniamanji, Kamis (7/8/2025).

Pernyataan itu mencerminkan keprihatinan Anji terhadap sistem royalti yang dianggap tidak sepenuhnya adil dan transparan. Khususnya dalam kasus-kasus unik seperti penggunaan suara alam yang bukan hasil karya lagu konvensional.

Baca Juga: Anji Sindir Sistem Royalti Musik: Piyu Dapat Rp100 Ribu, Saya Nol

Anji Soroti Royalti Suara Burung: Dibayarkan ke Siapa?

Foto/Instagram Anji

Menurut Anji, sistem royalti yang diberlakukan oleh LMK saat ini cenderung menggunakan pendekatan teknis, seperti jumlah ruangan atau kursi dalam suatu tempat usaha, bukan berdasarkan daftar lagu yang benar-benar diputar. Hal ini menyulitkan akurasi pembagian royalti kepada para pencipta lagu yang berhak menerima.

"LMK membuat aturan membayar royalti dengan perhitungan jumlah ruangan, per kursi dan semacamnya. Bukan berdasarkan penggunaan lagu," jelasnya.

Anji kemudian menanyakan bagaimana LMK bisa membagikan royalti secara adil kepada para pencipta lagu jika tidak ada data yang jelas mengenai lagu-lagu apa saja yang digunakan di tempat umum. Seperti restoran, kafe, atau salon.

"Jadi bagaimana membaginya kepada pencipta lagu? Apakah LMK tahu lagu apa saja yang diputar? Apakah akan adil sesuai penggunaannya?" ujarnya.

Baca Juga: Miris! Anji Tak Pernah Dapat Royalti dari Lagu Sendiri: Performing Rights Nol

Menurut Anji, sistem ideal seharusnya menggunakan mekanisme direct license, yaitu perjanjian langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya. Meskipun sistem ini dinilai lebih rumit, Anji meyakini sistem tersebut jauh lebih transparan dan adil karena bayaran langsung diberikan kepada pencipta lagu sesuai penggunaan riil.

"Katanya sistem ini lebih repot, tapi belum pernah dicoba. Hanya beberapa pencipta memberlakukan cara ini secara pribadi, dan baik-baik saja. Ketika musisinya enggan membayar, lagunya tidak dibawakan, pencipta tidak mendapat bayaran jelas," ungkapnya.

"Berbeda dengan penggunaan lagu di resto, kafe dll. LMK harus bisa menjelaskan kepada pihak pembayar, bagaimana cara membagi royaltinya," lanjutnya.

Anji juga mengkritik kebijakan yang mewajibkan pembayaran royalti untuk lagu-lagu luar negeri yang dibawakan di Indonesia. Sebab, sistem LMK Indonesia terhubung dengan LMK internasional.

Baca Juga: Tok! Anji Manji Resmi Cerai dari Wina Natalia, Wajib Nafkahi Anak Rp80 Juta per Bulan

"Ya udah jangan bawain lagu musisi Indonesia, bawain lagu musisi barat. Kemenkum sudah menyatakan, bapak Menteri sudah menyatakan bahwa membawakan lagu barat pun tetap harus membayar karena aturannya begitu dan Lembaga Manajemen Kolektif di Indonesia itu terhubung dengan LMK luar negeri," ucapnya.

"Jadi mau membawakan lagu Indonesia, mau membawakan lagu barat, bahkan kicauan burung pun itu harus tetap membayar performing rights royaltinya," sambungnya.

Ia menyayangkan kerumitan sistem royalti saat ini, yang menurutnya tidak disosialisasikan dengan baik kepada pelaku usaha, seperti pemilik restoran dan tempat hiburan. Akibatnya, banyak yang tidak memahami kewajiban membayar royalti karena kurangnya edukasi dari pihak terkait.

"Kok industri musik Indonesia jadi ribet sih? Sebenarnya aturannya memang udah ada seperti itu. Cuma selama ini tidak disosialisasikan dengan baik atau tidak tersosialisasikan dengan baik," tuturnya.

"Banyak gerai yang tidak mengerti atau belum tau, atau memang tidak peduli tentang hal ini dan memang belum terbiasa untuk hal seperti itu. Nah karena memang sekarang kasus performing right sedang marak dan akhirnya jadi dibicarakan, jadi ini terangkat. Aturannya memang harus bayar," tandasnya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anji Ungkap Punya Private...
Anji Ungkap Punya Private Barista, Racikan Kopi Cold Brew Blueberry Jadi Sorotan
Terungkap, Anji Nikahi...
Terungkap, Anji Nikahi Desy Ternyata Jalankan Wasiat Sang Ibu
Profil Desmiliana Ariana,...
Profil Desmiliana Ariana, Sosok Istri Baru Anji Manji yang Viral di Media Sosial
Usai Nikah, Anji Unggah...
Usai Nikah, Anji Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibu dan Anaknya
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
Rekomendasi
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved