Acha Septriasa Ditalak 5 Kali sebelum Gugat Cerai Vicky Kharisma
Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
"Puncak perselisihan Penggugat dan Tergugat terjadi pada 10 November 2024 di mana Tergugat kembali mengucap talak kepada Penggugat," ujarnya.
Dalam dokumen putusan tersebut, Acha menyatakan bahwa martabatnya sebagai seorang istri telah dilukai, terutama karena Vicky terlalu mudah melontarkan kata cerai. Ia merasa tidak lagi mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang selayaknya ia terima dalam pernikahan.
"Bahwa perselisihan Penggugat dan Tergugat yang sering kali terjadi pada akhirnya pengucapan talak oleh Tergugat kepada Penggugat telah mengucapkan talak sebanyak 5 (lima) kali sejak Oktober 2021 sampai 10 November 2024. Yaitu pada bulan dan tahun; Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, dan pada puncak pertengkaran pada 10 November 2024 Maka Penggugat tidak Redho dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat," tuturnya.
Baca Juga: Acha Septriasa Kecewa setelah 2 Kali Pilih Presiden Jokowi, Kini Tak Percaya Lagi
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi dijaga kedudukan harkat dan martabatnya, tetapi faktanya karena Tergugat sangat mudah mengucap talak yang berulang-ulang kurun waktu Oktober 2021 sampai 10 November 2024 Penggugat telah ditalak sebanyak 5 (lima) kali oleh Tergugat hal ini membuat Penggugat tidak ridho terhadap Tergugat dan tidak berniat untuk melanjutkan berumah tangga dalam perkawinan dengan Tergugat," tandasnya.
Dalam dokumen putusan tersebut, Acha menyatakan bahwa martabatnya sebagai seorang istri telah dilukai, terutama karena Vicky terlalu mudah melontarkan kata cerai. Ia merasa tidak lagi mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang selayaknya ia terima dalam pernikahan.
"Bahwa perselisihan Penggugat dan Tergugat yang sering kali terjadi pada akhirnya pengucapan talak oleh Tergugat kepada Penggugat telah mengucapkan talak sebanyak 5 (lima) kali sejak Oktober 2021 sampai 10 November 2024. Yaitu pada bulan dan tahun; Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, dan pada puncak pertengkaran pada 10 November 2024 Maka Penggugat tidak Redho dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat," tuturnya.
Baca Juga: Acha Septriasa Kecewa setelah 2 Kali Pilih Presiden Jokowi, Kini Tak Percaya Lagi
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi dijaga kedudukan harkat dan martabatnya, tetapi faktanya karena Tergugat sangat mudah mengucap talak yang berulang-ulang kurun waktu Oktober 2021 sampai 10 November 2024 Penggugat telah ditalak sebanyak 5 (lima) kali oleh Tergugat hal ini membuat Penggugat tidak ridho terhadap Tergugat dan tidak berniat untuk melanjutkan berumah tangga dalam perkawinan dengan Tergugat," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :