Fariz RM Tuntut Rehabilitasi, Bacakan Pledoi Lawan Dakwaan Pengedar Narkoba

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:00 WIB
loading...
Fariz RM Tuntut Rehabilitasi,...
Musisi senior Fariz RM siap membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar, Senin (11/8/2025). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Musisi senior Fariz RM siap membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar hari ini, Senin (11/8/2025). Ia menegaskan bahwa dirinya adalah pengguna, bukan pengedar narkoba seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Fariz RM , Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim. Menurutnya, pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak tepat karena fakta yang mereka miliki menunjukkan sang musisi adalah korban penyalahgunaan narkoba.

"Pledoi itu sudah dibuat, sudah disiapkan, tinggal dibacakan," kata Deolipa saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Fariz RM Tuntut Rehabilitasi, Bacakan Pledoi Lawan Dakwaan Pengedar Narkoba

Foto/MPI

Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Siap Ajukan Pledoi

Fariz RM Siapkan Pledoi Panjang



Deolipa memastikan bahwa pledoi yang mereka susun cukup panjang dan memuat bantahan detail atas dakwaan JPU. Menariknya, dalam sidang ini akan dibacakan dua versi pledoi, yakni satu yang ditulis langsung oleh Fariz, dan satu lagi dari tim kuasa hukumnya.

"Karena pasal pengedar, padahal dia kan pengguna. Jadi begitulah ceritanya, tentang pembelaan-pembelaan,” jelasnya.

"Dia bikin sendiri, kita bikin sendiri. Jadi nanti dua, dia membacakan pledoi secara sendiri, kita juga mengajukan pledoi sendiri," tambahnya.

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025, JPU menuntut pelantun Sakura tersebut dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Fariz RM Tegar Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Pilih Jalani Proses Hukum

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa paman Sherina Munaf itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Harapan Fariz RM



Melalui pledoi ini, pemilik nama asli Fariz Rustam Munaf itu berharap majelis hakim mempertimbangkan kembali tuntutan yang diajukan jaksa. Permohonan rehabilitasi diajukan agar dirinya bisa mendapatkan perawatan ketergantungan narkotika dan kembali berkarya di dunia musik.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Rekomendasi
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Berita Terkini
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya, Nuca Adakan 'LAGI Sama Nuca
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved