Ahmad Dhani Sentil WAMI: Tajam ke Kafe, Hotel, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam unggahan terpisah di media sosial, Dhani kembali menyoroti kebijakan WAMI terkait pembayaran royalti untuk acara pernikahan. Menurut mantan suami Maia Estianty itu, sistem yang diterapkan saat ini terlihat tidak terkelola dengan baik dan justru merugikan para pelaku industri musik, khususnya pencipta lagu.
Dhani bahkan menyebut aturan tersebut sebagai sistem yang “ancur” karena dianggap tidak memberikan keadilan, baik bagi komposer yang karyanya digunakan maupun pihak penyelenggara acara. Komentarnya ini langsung menyita perhatian publik, terutama para musisi dan pelaku industri hiburan, yang selama ini memang kerap memperdebatkan aturan main pembayaran royalti dalam berbagai acara.
Kritik yang dilontarkan musisi sekaligus anggota DPR ini dipicu oleh informasi bahwa WAMI menerapkan tarif royalti sebesar 2 persen dari total biaya produksi musik untuk acara pernikahan. Perhitungan ini meliputi penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran penampil.
Menurut ayah Al, El, Dul itu, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pasalnya, biaya produksi musik pada acara pernikahan sangat bervariasi, dan tidak semua pasangan memiliki anggaran besar untuk aspek hiburan. Hal ini dinilainya bisa menambah beban penyelenggara tanpa mempertimbangkan skala acara.
Baca Juga: Ahmad Dhani Persilakan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran, Profesional Tetap Harus Izin
Suami Mulan Jameela itu juga menegaskan bahwa sistem seperti ini justru berpotensi memperburuk nasib para komposer. Distribusi royalti yang tidak efisien akan membuat hasil yang diterima pencipta lagu menjadi minim, padahal royalti merupakan salah satu sumber penghasilan utama yang menunjang keberlangsungan karier mereka di industri musik.
Dhani bahkan menyebut aturan tersebut sebagai sistem yang “ancur” karena dianggap tidak memberikan keadilan, baik bagi komposer yang karyanya digunakan maupun pihak penyelenggara acara. Komentarnya ini langsung menyita perhatian publik, terutama para musisi dan pelaku industri hiburan, yang selama ini memang kerap memperdebatkan aturan main pembayaran royalti dalam berbagai acara.
Kritik yang dilontarkan musisi sekaligus anggota DPR ini dipicu oleh informasi bahwa WAMI menerapkan tarif royalti sebesar 2 persen dari total biaya produksi musik untuk acara pernikahan. Perhitungan ini meliputi penyewaan sound system, alat musik, hingga bayaran penampil.
Menurut ayah Al, El, Dul itu, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pasalnya, biaya produksi musik pada acara pernikahan sangat bervariasi, dan tidak semua pasangan memiliki anggaran besar untuk aspek hiburan. Hal ini dinilainya bisa menambah beban penyelenggara tanpa mempertimbangkan skala acara.
Baca Juga: Ahmad Dhani Persilakan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran, Profesional Tetap Harus Izin
Suami Mulan Jameela itu juga menegaskan bahwa sistem seperti ini justru berpotensi memperburuk nasib para komposer. Distribusi royalti yang tidak efisien akan membuat hasil yang diterima pencipta lagu menjadi minim, padahal royalti merupakan salah satu sumber penghasilan utama yang menunjang keberlangsungan karier mereka di industri musik.
Lihat Juga :