MA Putuskan Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ari Bias Tak Ajukan PK

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 07:30 WIB
loading...
MA Putuskan Agnez Mo...
MA secara resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penyanyi Agnez Mo, dalam perkara sengketa hak cipta lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penyanyi Agnez Mo , dalam perkara sengketa hak cipta lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias . Hal tersebut membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebelumnya.

Di mana Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Mantan artis cilik ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias selaku penggugat.

Keputusan di tingkat kasasi yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2025 dengan nomor perkara 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 ini, menjadi titik akhir dari proses hukum panjang yang bermula sejak gugatan Ari Bias yang dilayangkan pada 19 September 2024.

“Amar putusan: kabul," demikian bunyi putusan kasasi dikutip Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias

MA Putuskan Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ari Bias Tak Ajukan PK

Foto/YouTube Intens Investigasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Vladimir Putin Mengklaim...
Vladimir Putin Mengklaim Ukraina Tahu Tak Miliki Peluang Menang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved