MA Putuskan Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ari Bias Tak Ajukan PK
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam putusan sebelumnya pada 30 Januari 2025, Agnez dinyatakan telah membawakan lagu Bilang Saja dalam tiga penampilan tanpa izin pencipta. Sehingga, ia dinilai melanggar hak cipta dan dikenakan sanksi finansial, sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur kasasi pada 12 Februari 2025.
Dengan dikabulkannya kasasi tersebut, MA menyatakan bahwa Agnez tidak terbukti melakukan pelanggaran hak cipta sebagaimana yang dituduhkan oleh Ari. Sehingga semua kewajiban membayar denda dibatalkan, yang sekaligus mengembalikan reputasi sang penyanyi di mata publik, mengingat kasus ini sempat menyita perhatian luas.
Menanggapi putusan kasasi itu, Ari selaku pencipta lagu Bilang Saja memilih untuk memberikan pernyataan resmi melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Di mana ia menyampaikan rasa hormat sepenuhnya terhadap keputusan Mahkamah Agung.
“Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," kata Ari
Baca Juga: Ari Bias Tak Akan Ajukan PK jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Pada unggahan yang sama, Ari juga mengungkapkan rasa syukur bahwa proses hukum yang berjalan panjang akhirnya berakhir di tingkat kasasi, serta berharap agar semua pihak dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari perjalanan perkara ini.
Dengan dikabulkannya kasasi tersebut, MA menyatakan bahwa Agnez tidak terbukti melakukan pelanggaran hak cipta sebagaimana yang dituduhkan oleh Ari. Sehingga semua kewajiban membayar denda dibatalkan, yang sekaligus mengembalikan reputasi sang penyanyi di mata publik, mengingat kasus ini sempat menyita perhatian luas.
Menanggapi putusan kasasi itu, Ari selaku pencipta lagu Bilang Saja memilih untuk memberikan pernyataan resmi melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Di mana ia menyampaikan rasa hormat sepenuhnya terhadap keputusan Mahkamah Agung.
“Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," kata Ari
Baca Juga: Ari Bias Tak Akan Ajukan PK jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Pada unggahan yang sama, Ari juga mengungkapkan rasa syukur bahwa proses hukum yang berjalan panjang akhirnya berakhir di tingkat kasasi, serta berharap agar semua pihak dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari perjalanan perkara ini.
Lihat Juga :