Ari Bias Hapus Nama Agnez Mo dari Laporan Hak Cipta
Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
Menurut pencipta lagu tersebut, pihak penyelenggara konserlah yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta. Sebab, tidak pernah meminta izin ataupun membayar royalti baik kepada dirinya selaku pencipta maupun melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
"Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," jelasnya.
Meski sudah melakukan revisi laporan, Ari mengaku tetap menunggu salinan lengkap putusan kasasi MA sebagai dasar hukum yang lebih kuat. Ia pun menyerahkan mekanisme penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo
"Mekanismenya nanti diserahkan kewenangannya ke penyidik. Masih menunggu putusan lengkap rilis dari MA," ujarnya.
"Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," jelasnya.
Meski sudah melakukan revisi laporan, Ari mengaku tetap menunggu salinan lengkap putusan kasasi MA sebagai dasar hukum yang lebih kuat. Ia pun menyerahkan mekanisme penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo
"Mekanismenya nanti diserahkan kewenangannya ke penyidik. Masih menunggu putusan lengkap rilis dari MA," ujarnya.
Lihat Juga :