Agnez Mo Bebas dari Gugatan, Ari Bias Kini Seret Penyelenggara Konser ke Polisi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:20 WIB
loading...
Agnez Mo Bebas dari...
Agnez Mo akhirnya bisa bernapas lega setelah namanya resmi dihapus dari laporan kasus hak cipta. Penyanyi itu terbebas dari gugatan ganti rugi Rp1,5 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Agnez Mo akhirnya bisa bernapas lega setelah namanya resmi dihapus dari laporan kasus hak cipta yang sempat menyeretnya. Penyanyi itu terbebas dari gugatan ganti rugi Rp1,5 miliar usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan pihaknya.

Namun, kisruh belum berhenti di situ. Pencipta lagu Ari Bias kini mengalihkan laporannya ke pihak penyelenggara konser Agnez Mo, yang dinilai menggunakan lagunya tanpa izin dan tanpa pembayaran royalti baik secara langsung kepada pencipta maupun kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," kata Ari melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2025).

Meski sudah menghapus nama Agnez, Ari mengaku masih menunggu salinan resmi putusan lengkap dari Mahkamah Agung. Ia ingin memastikan bahwa langkah revisi laporan yang diajukan benar-benar sejalan dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ari Bias Akan Cabut Laporan Pelanggaran Hak Cipta Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan

Agnez Mo Bebas dari Gugatan, Ari Bias Kini Seret Penyelenggara Konser ke Polisi

Foto/Getty Images

"Mekanismenya nanti diserahkan kewenangannya ke penyidik. Masih menunggu putusan lengkap rilis dari MA," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Rekomendasi
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Berita Terkini
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved