Fariz RM Berkali-kali Tersandung Kasus Narkoba, Kini Ingin Direhabilitasi dan Pulang ke Keluarga
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga, dia harus direhabilitasi, bukan dihukum. Itu juga kami sudah berharap demikian, sudah disampaikan juga," tutur Deolipa.
Deolipa mengklaim jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. Hal ini dinilai bisa menjadi secercah harapan bagi Fariz yang ingin sembuh dari kecanduannya.
"Nah, agenda nanti adalah tanggal 4 September akan diputuskan seorang Fariz RM, apakah dia harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman penjara enam tahun dan denda sebesar Rp800 juta subsidair tiga bulan penjara.
Fariz RM dinyatakan bersalah oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Deolipa mengklaim jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. Hal ini dinilai bisa menjadi secercah harapan bagi Fariz yang ingin sembuh dari kecanduannya.
"Nah, agenda nanti adalah tanggal 4 September akan diputuskan seorang Fariz RM, apakah dia harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman penjara enam tahun dan denda sebesar Rp800 juta subsidair tiga bulan penjara.
Fariz RM dinyatakan bersalah oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
(nnz)
Lihat Juga :