DPR Yakinkan Publik Tak Perlu Takut Putar Lagu, Polemik Royalti Musik Hampir Selesai
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 22:00 WIB
loading...
DPR menegaskan publik tidak perlu takut untuk memutar lagu atau bernyanyi di ruang publik. Sufmi Dasco memastikan polemik royalti musik mencapai titik akhir. Foto/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan publik tidak perlu lagi takut untuk memutar lagu atau bernyanyi di ruang publik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa polemik royalti musik yang sempat memicu keresahan kini hampir mencapai titik akhir penyelesaian.
Ia mengatakan bahwa seluruh pihak telah sepakat menjaga suasana tetap kondusif. Sementara DPR fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dan melakukan audit agar sistem penarikan royalti lebih transparan.
Dengan perkembangan ini, publik diyakinkan bisa kembali beraktivitas normal tanpa rasa takut.
Baca Juga: Panas! Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Manja Gegara Tolak Penyanyi Bayar Royalti
Dalam pernyataannya, Sufmi Dasco menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas terkait dinamika yang muncul belakangan ini. Menurutnya, penyelesaian konflik sudah disepakati bersama oleh berbagai pihak terkait.
"Untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut," kata Dasco saat rapat konsultasi bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa aktivitas bermusik tidak boleh terhenti akibat polemik tersebut. Ia menyebut, baik menyanyi maupun memainkan musik harus tetap bisa dilakukan masyarakat dengan rasa aman.
"Menyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," jelasnya.
Baca Juga: Ariel NOAH Desak Pemerintah Tegas, Royalti Lagu Tidak Dibebankan ke Penyanyi
Tak hanya meminta publik tenang, Dasco juga menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam polemik royalti telah berkomitmen menjaga suasana industri musik tetap kondusif. Kesepakatan bersama ini diharapkan bisa meredam ketegangan yang sempat muncul.
"Telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai," ujarnya.
Dasco juga menegaskan bahwa dalam dua bulan ke depan, DPR bersama pihak terkait akan fokus menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini dilakukan agar polemik royalti musik tidak lagi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKM sambil menyelesaikan Undang-Undang hak cipta," tegasnya.
Baca Juga: Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
Selain revisi Undang-Undang Hak Cipta, DPR juga memastikan adanya audit terhadap mekanisme penarikan royalti yang selama ini berjalan. Tujuannya agar sistem lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," tandasnya.
Ia mengatakan bahwa seluruh pihak telah sepakat menjaga suasana tetap kondusif. Sementara DPR fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dan melakukan audit agar sistem penarikan royalti lebih transparan.
Dengan perkembangan ini, publik diyakinkan bisa kembali beraktivitas normal tanpa rasa takut.
Baca Juga: Panas! Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Manja Gegara Tolak Penyanyi Bayar Royalti
Publik Diminta Tetap Tenang
Dalam pernyataannya, Sufmi Dasco menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas terkait dinamika yang muncul belakangan ini. Menurutnya, penyelesaian konflik sudah disepakati bersama oleh berbagai pihak terkait.
"Untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut," kata Dasco saat rapat konsultasi bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menyanyi Tanpa Rasa Takut
Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa aktivitas bermusik tidak boleh terhenti akibat polemik tersebut. Ia menyebut, baik menyanyi maupun memainkan musik harus tetap bisa dilakukan masyarakat dengan rasa aman.
"Menyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," jelasnya.
Baca Juga: Ariel NOAH Desak Pemerintah Tegas, Royalti Lagu Tidak Dibebankan ke Penyanyi
Komitmen Menciptakan Suasana Sejuk di Industri Musik
Tak hanya meminta publik tenang, Dasco juga menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam polemik royalti telah berkomitmen menjaga suasana industri musik tetap kondusif. Kesepakatan bersama ini diharapkan bisa meredam ketegangan yang sempat muncul.
"Telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai," ujarnya.
Fokus Selesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta
Dasco juga menegaskan bahwa dalam dua bulan ke depan, DPR bersama pihak terkait akan fokus menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini dilakukan agar polemik royalti musik tidak lagi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKM sambil menyelesaikan Undang-Undang hak cipta," tegasnya.
Baca Juga: Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
Audit untuk Transparansi Penarikan Royalti
Selain revisi Undang-Undang Hak Cipta, DPR juga memastikan adanya audit terhadap mekanisme penarikan royalti yang selama ini berjalan. Tujuannya agar sistem lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :