Ahmad Dhani Usulkan Rancangan Tata Kelola Konser Musik, Biaya Lagu 1 Persen dari Honor Penyanyi
Senin, 25 Agustus 2025 - 09:00 WIB
loading...
Ahmad Dhani mengusulkan rancangan tata kelola konser musik yang dinilainya perlu transparan dan adil. Musisi sekaligus politisi ini memaparkan sejumlah poin. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ahmad Dhani mengusulkan rancangan tata kelola konser musik yang dinilainya perlu lebih transparan dan adil bagi artis maupun komposer. Melalui akun Instagram pribadinya, musisi sekaligus politisi ini memaparkan sejumlah poin penting.
Mulai dari kewajiban izin komposer, pembagian biaya lagu, transparansi pajak, hingga tanggung jawab promotor dalam penyelenggaraan konser. Ahmad Dhani menilai regulasi konser perlu diperbaiki agar hak penyanyi dan pencipta lagu bisa terlindungi.
Baca Juga: Panas! Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Manja Gegara Tolak Penyanyi Bayar Royalti
Dalam unggahannya, Dhani menyoroti perlunya penyanyi yang tampil dalam konser untuk terlebih dahulu mendapatkan izin resmi dari komposer yang menciptakan lagu. Menurutnya, izin ini tidak boleh hanya sekali, melainkan harus diperpanjang secara berkala.
"Penyanyi minta izin komposer (izin per lima tahun selali)," tulis Dhani dikutip dari Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (25/8/2025).
Mantan suami Maia Estianty ini juga mengusulkan agar ada pembagian biaya yang lebih jelas antara penyanyi dan komposer. Ia menekankan bahwa setiap lagu yang dibawakan penyanyi dalam konser semestinya memiliki nilai finansial tertentu yang wajib dibayarkan.
"Biaya per lagu 1 persen dari fee artis," jelasnya.
Menurut pentolan Dewa 19 tersebut, sistem ini akan membuat hubungan kerja sama antara artis dan pencipta lagu lebih adil. Pasalnya, komposer tidak hanya berhak mendapatkan pengakuan, tetapi juga apresiasi dalam bentuk materi.
![Ahmad Dhani Usulkan Rancangan Tata Kelola Konser Musik, Biaya Lagu 1 Persen dari Honor Penyanyi]()
Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial
Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil WAMI: Tajam ke Kafe, Hotel, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
Poin lain yang disampaikan musisi sekaligus anggota DPR itu adalah soal transparansi pajak. Ia menilai baik artis maupun komposer harus dikenakan pajak yang setara agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Pajak artis dan komposer sama-sama transparan," ujarnya.
Bagi ayah Al, El, Dul itu, kejelasan sistem perpajakan akan membantu menciptakan ekosistem musik yang lebih profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan antar pelaku industri.
Selain itu, suami Mulan Jameela ini juga menekankan bahwa semua biaya dalam tata kelola konser seharusnya menjadi tanggung jawab promotor, bukan lembaga atau organisasi musik yang ada.
"Semua biaya ditanggung promotor. Bukan tanggung jawab VISI - FESMI - PAPPRI," ungkapnya.
Dengan demikian, menurutnya, promotor memiliki peran besar dalam menjaga kelancaran konser sekaligus memastikan hak-hak artis dan komposer terpenuhi tanpa membebani organisasi profesi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Semprot WAMI soal Tarif Royalti Pernikahan, Sebut Sistemnya Ancur
Mulai dari kewajiban izin komposer, pembagian biaya lagu, transparansi pajak, hingga tanggung jawab promotor dalam penyelenggaraan konser. Ahmad Dhani menilai regulasi konser perlu diperbaiki agar hak penyanyi dan pencipta lagu bisa terlindungi.
Baca Juga: Panas! Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Manja Gegara Tolak Penyanyi Bayar Royalti
Usulan Izin dari Komposer
Dalam unggahannya, Dhani menyoroti perlunya penyanyi yang tampil dalam konser untuk terlebih dahulu mendapatkan izin resmi dari komposer yang menciptakan lagu. Menurutnya, izin ini tidak boleh hanya sekali, melainkan harus diperpanjang secara berkala.
"Penyanyi minta izin komposer (izin per lima tahun selali)," tulis Dhani dikutip dari Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (25/8/2025).
Biaya Lagu yang Lebih Transparan
Mantan suami Maia Estianty ini juga mengusulkan agar ada pembagian biaya yang lebih jelas antara penyanyi dan komposer. Ia menekankan bahwa setiap lagu yang dibawakan penyanyi dalam konser semestinya memiliki nilai finansial tertentu yang wajib dibayarkan.
"Biaya per lagu 1 persen dari fee artis," jelasnya.
Menurut pentolan Dewa 19 tersebut, sistem ini akan membuat hubungan kerja sama antara artis dan pencipta lagu lebih adil. Pasalnya, komposer tidak hanya berhak mendapatkan pengakuan, tetapi juga apresiasi dalam bentuk materi.

Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial
Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil WAMI: Tajam ke Kafe, Hotel, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
Pajak untuk Artis dan Komposer
Poin lain yang disampaikan musisi sekaligus anggota DPR itu adalah soal transparansi pajak. Ia menilai baik artis maupun komposer harus dikenakan pajak yang setara agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Pajak artis dan komposer sama-sama transparan," ujarnya.
Bagi ayah Al, El, Dul itu, kejelasan sistem perpajakan akan membantu menciptakan ekosistem musik yang lebih profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan antar pelaku industri.
Peran Promotor dalam Menanggung Biaya
Selain itu, suami Mulan Jameela ini juga menekankan bahwa semua biaya dalam tata kelola konser seharusnya menjadi tanggung jawab promotor, bukan lembaga atau organisasi musik yang ada.
"Semua biaya ditanggung promotor. Bukan tanggung jawab VISI - FESMI - PAPPRI," ungkapnya.
Dengan demikian, menurutnya, promotor memiliki peran besar dalam menjaga kelancaran konser sekaligus memastikan hak-hak artis dan komposer terpenuhi tanpa membebani organisasi profesi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Semprot WAMI soal Tarif Royalti Pernikahan, Sebut Sistemnya Ancur
(dra)
Lihat Juga :