Uya Kuya Maafkan Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya, Pilih Restorative Justice
Rabu, 03 September 2025 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi saya tanya tadi tanya ke eh pihak kepolisian apakah bisa ada metode restorative justice. Dia bilang bisa antara yang mengajukan terduga pelaku atau saya sebagai korban. Tapi saya langsung sebagai korban, saya yang mengajukan dulu," ujarnya.
"Untuk ibu ini saya akan restorative justice sehingga ini tidak dibawa ke tahap berikutnya. Jadi nggak usah sampai ke pengadilan. Sudah selesai di sini saja," tambahnya.
Uya menegaskan bahwa ia sudah mengikhlaskan barang yang hilang, khususnya AC indoor yang diambil oleh terduga pelaku. Ia menambahkan, sang ibu bahkan tidak benar-benar memahami barang apa yang diambilnya dan tidak memiliki niat jahat seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, ibu itu hanya terbawa situasi saat melihat keramaian di depan rumahnya dan tidak sadar bahwa tindakannya bisa berdampak hukum.
"Saya kan saya bilang udah ikhlas tadi. Ibu itu juga tadi cerita dia nggak maksud apa-apa, cuman datang dengar-dengar ada lihat rumah saya terus ketemu ada di depan pintu, ada AC tergeletak diambil gitu kan," tuturnya.
"Dia sendiri malah dia bilang nggak tahu itu barang apa. Dia juga nggak tahu yang diambil apa begitu," tandasnya.
Sebelumnya, kediaman Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga hilang, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangannya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka penjarahan. Langkah ini diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti di lapangan.
"Untuk ibu ini saya akan restorative justice sehingga ini tidak dibawa ke tahap berikutnya. Jadi nggak usah sampai ke pengadilan. Sudah selesai di sini saja," tambahnya.
Ikhlas Rumah Dijarah
Uya menegaskan bahwa ia sudah mengikhlaskan barang yang hilang, khususnya AC indoor yang diambil oleh terduga pelaku. Ia menambahkan, sang ibu bahkan tidak benar-benar memahami barang apa yang diambilnya dan tidak memiliki niat jahat seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, ibu itu hanya terbawa situasi saat melihat keramaian di depan rumahnya dan tidak sadar bahwa tindakannya bisa berdampak hukum.
"Saya kan saya bilang udah ikhlas tadi. Ibu itu juga tadi cerita dia nggak maksud apa-apa, cuman datang dengar-dengar ada lihat rumah saya terus ketemu ada di depan pintu, ada AC tergeletak diambil gitu kan," tuturnya.
"Dia sendiri malah dia bilang nggak tahu itu barang apa. Dia juga nggak tahu yang diambil apa begitu," tandasnya.
Sebelumnya, kediaman Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga hilang, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangannya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka penjarahan. Langkah ini diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti di lapangan.
(dra)
Lihat Juga :