Belum dapat Remisi, Ammar Zoni Batal Bebas dari Kasus Narkoba Tahun Ini
Kamis, 04 September 2025 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Padahal sebelumnya, Jon mengaku sudah optimistis kalau mantan suami Irish Bella itu sudah bisa mengajukan proses pembinaan narapidana lewat kehidupan bermasyarakat pada bulan Desember 2025.
"Karena perhitungan kami sebenarnya dulu kan Ammar ini kalau mendapatkan hak-hak yang kami bilang tadi kan seharusnya Ammar Desember ini kan sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalankan 50 persen," ungkap Jon Mathias.
Sebagai informasi, aktor Ammar Zoni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, ia pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar atas kasus ini.
Ini menjadi kasus narkoba ketiga Ammar Zoni setelah sebelumnya di tahun 2017 dan 2023 ia ditangkap karena masalah sama.
"Karena perhitungan kami sebenarnya dulu kan Ammar ini kalau mendapatkan hak-hak yang kami bilang tadi kan seharusnya Ammar Desember ini kan sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalankan 50 persen," ungkap Jon Mathias.
Sebagai informasi, aktor Ammar Zoni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, ia pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar atas kasus ini.
Ini menjadi kasus narkoba ketiga Ammar Zoni setelah sebelumnya di tahun 2017 dan 2023 ia ditangkap karena masalah sama.
(nnz)
Lihat Juga :