Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Tetap Ditahan di Rutan

Kamis, 04 September 2025 - 18:20 WIB
loading...
Penangguhan Penahanan...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Dipastikan tetap menjalani penahanan. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani . Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dipastikan tetap menjalani penahanan meski sebelumnya berharap bisa bebas demi anak-anaknya.

Putusan tersebut diumumkan Hakim Ketua Kairul Soleh dalam sidang pada Kamis (4/9/2025). Ia menegaskan bahwa majelis hakim telah melakukan musyawarah sebelum menyimpulkan penangguhan tidak dapat dikabulkan. Dengan demikian, Nikita Mirzani akan tetap berada di dalam rutan hingga persidangan kasusnya selesai digelar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Ditunda

Latar Belakang Pengajuan Penangguhan Penahanan



Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada sidang tanggal 21 Agustus 2025. Permohonan itu diajukan setelah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesempatan tersebut, ia secara langsung menyampaikan permintaan kepada majelis hakim dengan alasan utama demi kepentingan anak-anaknya.

Bintang film Nenek Gayung ini menegaskan bahwa penangguhan penahanan akan memberikan dampak positif bagi keluarganya. Khususnya untuk keberlangsungan hidup sang buah hati yang masih membutuhkan perhatian seorang ibu.

"Izin Yang Mulia saya ingin mengajukan surat penangguhan penahanan," kata Nikita beberapa waktu lalu.

"Baik, silahkan diajukan. Mengenai permohonan ini akan kami pertimbangkan nanti ya," lanjut Kairul.

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Tetap Ditahan di Rutan

Foto/MPI

Baca Juga: Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel

Pernyataan Nikita Mirzani di Persidangan


Dalam persidangan sebelumnya, artis 39 tahun itu dengan lantang menyatakan mengajukan penangguhan penahanan demi ketiga buah hatinya.

Harapan itu seolah menjadi dasar emosional bagi sang artis agar pengadilan mengabulkan permohonannya. Namun, majelis hakim tetap menilai bahwa pertimbangan hukum harus didahulukan.

"Nggak apa-apa, diajuin aja, kan ada anak. Iya buat anak aja," jelasnya.

Pertimbangan Majelis Hakim


Kairul menuturkan bahwa permohonan penangguhan penahanan memang sudah dipertimbangkan dengan matang melalui musyawarah. Meski demikian, pihak pengadilan tidak memberikan penjelasan detail terkait alasan spesifik penolakan tersebut.

Ia hanya menyebutkan bahwa keputusan diambil demi kelancaran proses hukum dan menjaga objektivitas persidangan.

"Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan, begitu ya," tuturnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dukung Gerakan 17+8 dari Balik Jeruji Besi, Netizen: Cocok Jadi Anggota Dewan

Dampak Putusan terhadap Perjalanan Kasus


Dengan adanya penolakan ini, Nikita akan tetap menjalani masa penahanan hingga seluruh proses persidangan tuntas. Kondisi tersebut diperkirakan memberi pengaruh besar terhadap strategi pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Rekomendasi
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved