Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan
Rabu, 10 September 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Status Pernikahan Masih Sah
Meski putusan cerai talak sudah dibacakan, Sholahuddin menjelaskan bahwa status pernikahan Arhan dan selebgram yang akrab disapa Zize itu masih sah. Hal ini karena ikrar talak belum diucapkan.
Selama ikrar belum dilakukan, keduanya tetap tercatat sebagai pasangan suami istri secara hukum.
"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelasnya.

Foto/istimewa
Baca Juga: Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Aturan Jika Ikrar Tidak Dibacakan
Lebih lanjut, Sholahuddin menerangkan bahwa pencabutan perkara sebenarnya bisa dilakukan. Namun, dalam kasus cerai talak, terdapat aturan jelas terkait ikrar. Jika ikrar tidak dibacakan dalam waktu enam bulan sejak penetapan, maka ikrar tersebut dinyatakan gugur.
"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya," ujarnya.
Lihat Juga :