Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan
Rabu, 10 September 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan enam bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," pungkasnya.
Gugatan cerai yang diajukan Arhan terhadap sahabat Jennifer Coppen itu tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.
Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat rujuk, sidang itu dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap bertahan.
Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha
Gugatan cerai yang diajukan Arhan terhadap sahabat Jennifer Coppen itu tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.
Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat rujuk, sidang itu dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap bertahan.
Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
(dra)
Lihat Juga :