BPOM Tanggapi Temuan Pestisida pada Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan
Jum'at, 12 September 2025 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
"Teknisnya ya sudah sesuai dengan standar. Nanti kita akan melanjutkan lebih jauh berhubungan dengan itu. Karena sekarang kita lagi berkomunikasi dengan otoritas yang ada di sana," ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperkuat regulasi ekspor pangan Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Taiwan Larang Warganya Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit usai Temuan Pestisida
Sebagai tindak lanjut, BPOM juga berencana memanggil produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, guna melakukan klarifikasi serta investigasi mendalam terkait proses produksi dan standar keamanan pangan yang diterapkan.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," ungkapnya.
Pada 9 September 2025, TFDA bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida (EtO) pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Hasil uji laboratorium menemukan EtO sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," demikian laporan tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperkuat regulasi ekspor pangan Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Taiwan Larang Warganya Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit usai Temuan Pestisida
Pemanggilan Produsen dan Rencana Investigasi
Sebagai tindak lanjut, BPOM juga berencana memanggil produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, guna melakukan klarifikasi serta investigasi mendalam terkait proses produksi dan standar keamanan pangan yang diterapkan.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," ungkapnya.
Taiwan Temukan Residu di Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Pada 9 September 2025, TFDA bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida (EtO) pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Hasil uji laboratorium menemukan EtO sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," demikian laporan tersebut.
Lihat Juga :