Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Begini Kata Praktisi Hukum
Senin, 15 September 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Hakim juga menetapkan pengurangan masa penahanan mulai dari penangkapan Fariz hingga proses persidangan. "Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujar hakim.
Selain itu, Hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti yang telah disita untuk dimusnahkan, termasuk ponsel milik pelantun Sakura tersebut.
"Satu tas formal coklat berlambang warna hitam berisikan ganja dengan berat netto sisa hasil lab 4,76 gram, satu unit handphone merek Oppo A60 warna hitam, satu unit handphone merek Samsung A20 warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan," ucap hakim.
"Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000," tambahnya.
Selain itu, Hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti yang telah disita untuk dimusnahkan, termasuk ponsel milik pelantun Sakura tersebut.
"Satu tas formal coklat berlambang warna hitam berisikan ganja dengan berat netto sisa hasil lab 4,76 gram, satu unit handphone merek Oppo A60 warna hitam, satu unit handphone merek Samsung A20 warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan," ucap hakim.
"Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000," tambahnya.
(dra)
Lihat Juga :