Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Sidang Ikrar Talak Digelar 29 September

Selasa, 16 September 2025 - 17:20 WIB
loading...
Rumah Tangga Pratama...
Rumah tangga Pratama Arhan, dan Azizah Salsha memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Tigaraksa menetapkan jadwal pembacaan ikrar talak pada 29 September 2025. Foto/Instagram Pratama Arhan
A A A
JAKARTA - Rumah tangga pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan , dan istrinya, Azizah Salsha, kini memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, telah menetapkan jadwal pembacaan ikrar talak pada 29 September 2025.

Sidang ini akan menjadi momen krusial yang menentukan sah tidaknya perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha setelah melewati proses hukum yang cukup cepat.

Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Sidang Ikrar Talak Digelar 29 September

Foto/Instagram Pratama Arhan

Baca Juga: Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan

Jadwal Pembacaan Ikrar Talak



Humas Pengadilan Agama Tigaraksa M Sholahudin, mengatakan bahwa sebelum ikrar talak diucapkan, Arhan dan Azizah masih berstatus sah sebagai suami istri. Dengan demikian, keputusan akhir terkait kejelasan rumah tangga pasangan muda ini masih menunggu jalannya proses persidangan.

"Tadi ditetapkan pada hari Senin tanggal 29 September 2025 (pembacaan ikrar talak)," kata Sholahudin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (16/9/2025).

Kehadiran Arhan Bersifat Hak, Bukan Kewajiban


Meski telah dipanggil secara resmi, pihak pengadilan tidak mewajibkan Arhan untuk hadir langsung dalam sidang pembacaan ikrar talak.

"Iya, haknya dia ya, karena kewajiban kita memanggil. Adapun datang atau tidak ya itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," jelasnya.

Hal ini berarti, kehadiran Arhan hanya bersifat hak, bukan kewajiban. Jika ia memilih tidak hadir, proses ikrar talak tetap bisa berjalan dengan catatan ada perwakilan yang memiliki kewenangan hukum khusus.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Sangkal Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai dari Azizah Salsha

Ikrar Talak Bisa Diwakilkan dengan Kuasa Istimewa


Sholahudin juga menjelaskan bahwa pembacaan ikrar talak dapat diwakilkan kepada pihak lain. Asalkan terdapat kuasa istimewa yang sah secara hukum.

"Itu bisa kalau ada kuasa istimewa untuk ikrar. Nanti kuasanya kita teliti dulu, majelis juga akan meneliti. Aapakah ada kuasa istimewa atau tidak untuk pengucapan ikrar talaknya," ujarnya.

Definisi Kuasa Istimewa


Lebih lanjut, Sholahudin memaparkan mengenai definisi dari kuasa istimewa. Menurutnya, kuasa istimewa ini dapat diberikan kepada kuasa hukum, anggota keluarga, atau pihak lain yang ditunjuk secara khusus.

Namun, kuasa tersebut hanya berlaku untuk satu perbuatan hukum, yaitu pengucapan ikrar talak, sehingga tidak bisa digunakan untuk hal lain di luar itu.

"Artinya khusus untuk satu perbuatan (hanya gugatan cerai). Itu kan bisa kuasa hukum, ya, bisa dari keluarga atau insidentil yang dikuasakan istimewa," tandasnya.

Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan

Gugatan Cerai Pratama Arhan


Gugatan cerai yang diajukan Arhan terhadap sahabat Jennifer Coppen itu tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.

Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat rujuk, sidang itu dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap bertahan.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Pratama Arhan Selesaikan...
Pratama Arhan Selesaikan Sidang Skripsi di Udinus, Angkatan Pertama Ijazah Blockchain
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ayah Pratama Arhan Meninggal...
Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia, Skuad Timnas Indonesia Kirimkan Doa
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved