Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina Keempat Kalinya, Sidang Perdana Digelar 24 September

Selasa, 16 September 2025 - 19:40 WIB
loading...
Andre Taulany Gugat...
Andre Taulany resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, keempat kalinya. Gugatan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Andre Taulany resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, untuk keempat kalinya. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fakta bahwa ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina membuat isu rumah tangga mereka semakin ramai diperbincangkan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Abid, mengonfirmasi kabar tidak sedap ini.

"Ada cerai talak ya. Pengadilan Agama itu ada cerai talak, cerai gugat. Cerai talak artinya diajukan oleh suaminya. Kalau yang ada maksud itu ada memang ya," kata Abid dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/9/2025).

Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina Keempat Kalinya, Sidang Perdana Digelar 24 September

Foto/istimewa

Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jadwal Sidang Cerai Perdana



Abid menjelaskan bahwa perkara perceraian Andre dengan Rien sudah terdaftar secara resmi dengan inisial AT sebagai penggugat, dan RT sebagai tergugat. Gugatan itu tercatat dengan status cerai talak, yang artinya diajukan langsung oleh pihak suami.

"Itu masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT ya. Kemudian istrinya RT. Itu memang sudah masuk tanggal 12 September," jelasnya.

Sidang pertama sendiri akan digelar pada 24 September 2025 dan menjadi tahapan penting dalam menentukan apakah perceraian ini akan berlanjut atau masih bisa diselesaikan melalui mediasi.

"Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September sidang pertama," ujarnya.

Proses Wajib Mediasi


Sesuai dengan aturan yang berlaku, persidangan cerai tidak serta-merta langsung memutuskan hubungan rumah tangga. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, setiap perkara perceraian wajib melalui tahap mediasi jika kedua belah pihak hadir di sidang.

"Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat, pemohon kalau cerai talak itu wajib melakukan mediasi ya," ungkapnya.

Tahap mediasi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog bagi pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka tanpa harus berakhir pada perceraian resmi.

"Kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Rien Wartia Trigina Ogah Cerai dari Andre Taulany

Gugatan Cerai yang Keempat


Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa gugatan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Andre juga pernah melayangkan gugatan cerai terhadap Rien di Pengadilan Agama Trigaraksa, Tangerang, meski akhirnya gugatan tersebut gugur.

Kali ini, Andre Taulany kembali menempuh jalur hukum dengan dukungan kuasa hukumnya. Proses pendaftaran perkara dilakukan secara e-court atau sistem peradilan elektronik, sesuai dengan mekanisme modern di pengadilan agama.

"Untuk sekarang kan pendaftaran itu melalui e-court, electronic code. Artinya peradilan atau persidangan secara elektronik," bebernya.

"Jadi tentu yang mendaftarkan biasanya kuasanya karena memang ini pakai kuasa. Jadi kuasanya mendaftar," tandasnya.



Baca Juga: Andre Taulany dan Erin Gagal Cerai, Begini Reaksi Anak-Anak Mereka
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Bisakah Pernikahan Siri...
Bisakah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Simak Penjelasannya
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved