Tompi Kritik Menkeu Purbaya, Sebut Dana Rp200 Triliun Tak Turunkan Bunga Pinjaman
Minggu, 21 September 2025 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.
Baca Juga: Tompi Sindir Isu Royalti: Musisi Harus Sejahtera, Jangan Dimanfaatkan
Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan kini dialihkan agar dapat dimanfaatkan lebih optimal. Dengan tambahan likuiditas, bank diharapkan lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terstimulasi.
Rincian penyaluran dana Rp200 triliun dari pemerintah terbagi ke beberapa bank milik negara. Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memperoleh alokasi sebesar Rp55 triliun. Sementara itu, BTN menerima dana sebesar Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan alokasi Rp10 triliun.
Baca Juga: Tompi Sindir Isu Royalti: Musisi Harus Sejahtera, Jangan Dimanfaatkan
Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan kini dialihkan agar dapat dimanfaatkan lebih optimal. Dengan tambahan likuiditas, bank diharapkan lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terstimulasi.
Rincian penyaluran dana Rp200 triliun dari pemerintah terbagi ke beberapa bank milik negara. Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memperoleh alokasi sebesar Rp55 triliun. Sementara itu, BTN menerima dana sebesar Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan alokasi Rp10 triliun.
(dra)
Lihat Juga :