Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras
Kamis, 25 September 2025 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Rencana Pembelaan Jonathan Frizzy
Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Jonathan menegaskan bahwa mereka akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2025.
"Kami akan mengajukan nota pembelaan, baik dari penasihat hukum maupun Terdakwa secara pribadi. Untuk itu mohon waktu satu minggu, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi.
Langkah hukum ini menandakan bahwa mantan suami Dhena Devanka itu masih berupaya maksimal untuk meringankan hukuman, dengan menghadirkan argumen pembelaan baik dari segi pribadi maupun profesional.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Obat Keras, Keluarga Belum Menjenguk di Lapas
(dra)
Lihat Juga :