Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras

Kamis, 25 September 2025 - 07:40 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Dituntut...
Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dituntut hukuman satu tahun penjara dalam kasus vape berisi obat keras. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A A A
JAKARTA - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dituntut hukuman satu tahun penjara dalam kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 24 September 2025.

Tuntutan ini membuat publik semakin menyoroti kasus yang menimpa kekasih dari aktris Ririn Dwi Ariyanti tersebut. Terutama karena nama Ijonk selama ini dikenal cukup bersih dari kasus hukum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk anak dari almarhum Herbert Simanjuntak dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 24 September 2025.

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras

Foto/Instagram Jonathan Frizzy

Baca Juga: Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras

Hal yang Memberatkan dan Meringankan



Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum juga menjabarkan sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan tuntutan. Di satu sisi, terdapat hal-hal yang dinilai memberatkan posisi ayah tiga anak itu di mata hukum.

Jaksa menilai perbuatannya tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang semakin marak.

"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang di persidangan, serta menyesali perbuatannya," jelasnya.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Sempat Tes Urine usai Coba Vape Berisi Etomidat di Bangkok, Hasilnya Negatif

Rencana Pembelaan Jonathan Frizzy


Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Jonathan menegaskan bahwa mereka akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2025.

"Kami akan mengajukan nota pembelaan, baik dari penasihat hukum maupun Terdakwa secara pribadi. Untuk itu mohon waktu satu minggu, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi.

Langkah hukum ini menandakan bahwa mantan suami Dhena Devanka itu masih berupaya maksimal untuk meringankan hukuman, dengan menghadirkan argumen pembelaan baik dari segi pribadi maupun profesional.



Baca Juga: Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Obat Keras, Keluarga Belum Menjenguk di Lapas
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved