Tak Ada Pemerasan, Ahli Bahasa Nilai Percakapan Nikita Mirzani hanya Negosiasi
Kamis, 25 September 2025 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Soal Uang Tutup Mulut: Negosiasi, Bukan Pemerasan
Terkait percakapan mengenai uang tutup mulut yang disebut dalam kasus ini, Frans menilai obrolan itu tidak bisa dikategorikan sebagai pemerasan. Ia menjelaskan, dari sudut pandang linguistik, percakapan itu lebih tepat disebut sebagai bentuk negosiasi bisnis.
"Saya memaknai sebagai negosiasi, tawar menawar. Dalam dunia bisnis, itu sangat normal. Tidak ada makan siang gratis, semua harus ada bayarannya. Negosiasi bisnis semua berkaitan dengan uang," tegasnya.
"Itu negosiasi, dan dari segi bahasa tidak ada yang namanya mengancam atau pemerasan. Namanya bisnis, ya saling tawar. Sangat lugas, tidak ada paksaan atau tekanan. Karena pihak lain mau menawar. Kalau merasa tertekan, dia tidak akan menyebut angka," sambungnya.
Baca Juga: Hakim Bentak Nikita Mirzani karena Ribut dengan Jaksa di Persidangan
Dakwaan Jaksa terhadap Nikita
Kasus yang menjerat Nikita berawal dari laporan Reza Gladys. Ia bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik serta tindak pidana pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.
JPU mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman pidana yang dihadapi bukan hanya penjara, tetapi juga denda yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
(dra)
Lihat Juga :