Nikita Mirzani Berulah, Ledek Jaksa dengan Velocity di Sidang TPPU

Kamis, 25 September 2025 - 15:29 WIB
loading...
A A A

Ahli Bahasa: Tidak Ada Unsur Pemerasan


Dalam persidangan yang sama, Frans Asisi, kembali menegaskan bahwa percakapan antara pihak Nikita melalui Mail dengan Reza Gladys tidak mengandung unsur pengancaman maupun pemerasan.

"Tidak ada makna penekanan. Inti kalimat itu untuk meminta tolong. Ada semacam kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi. Dia (Reza Gladys) lalu meminta tolong ke orang lain dan menyerahkan sepenuhnya, bagaimana jalan keluar yang dia hadapi. Dia meminta solusi karena tidak mampu," beber Frans.

Ahli menilai percakapan yang selama ini dipersoalkan lebih tepat dimaknai sebagai permintaan bantuan dan negosiasi, bukan pemaksaan atau intimidasi. Hal ini sekaligus menjadi poin penting yang dipertimbangkan dalam jalannya persidangan kasus TPPU Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp114 Miliar, Sebut Alami Banyak Kerugian

Dakwaan Jaksa terhadap Nikita


Kasus yang menjerat Nikita berawal dari laporan Reza Gladys. Ia bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik serta tindak pidana pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

JPU mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman pidana yang dihadapi bukan hanya penjara, tetapi juga denda yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taylor Swift Ungkap...
Taylor Swift Ungkap Alasan Tak Memakai Bridesmaids di Hari Pernikahannya
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Taylor Swift dan Travis...
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Tampil Mewah dengan Busana Dior
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Jelang Pernikahan Taylor...
Jelang Pernikahan Taylor Swift, Sejumlah Selebriti Mulai Berdatangan ke New York
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Tumbangkan Kanada, Maroko...
Tumbangkan Kanada, Maroko ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved