Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR

Kamis, 25 September 2025 - 18:35 WIB
loading...
Viral Sule Ditilang...
Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat membawa mobil double Cabin Toyota Hilux. Foto/TikTok@qinoy_81.
A A A
JAKARTA - Media sosial diramaikan oleh video komedian Sule diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat membawa mobil double Cabin Toyota Hilux. Komedian asal Cimahi, Jawa Barat itu ditilang karena mobilnya tidak memiliki KIR.

Sebagai informasi, KIR wajib dimiliki oleh kendaraan niaga untuk mengetahui bobot atau muatan yang dapat dibawa kendaraan tersebut. KIR wajib diperpanjang setiap enam bulan sekali, sekaligus memeriksa kelayakan kendaraan tersebut.

Baca juga: Sule Sakit Tipes, Anemia, hingga Asam Urat: Pilih Pemulihan di Rumah demi Anak-Anak

Video yang memperlihatkan Sule sedang ditilang oleh Dishub diunggah oleh akun TikTok @qinoy_81. Dalam video tersebut terlihat Sule menghampiri petugas Dishub untuk meminta penjelasan mengapa mobilnya diberhentikan.

"Mana tadi surat-surat saya," tanya Sule.

"Ada nggak surat KIR-nya," ujar petugas Dishub.

Baca juga: Sule Jatuh Sakit, Nathalie Holscher Tetap Beri Perhatian dan Doa Cepat Sembuh

"Ada, tapi saya lupa antara ketinggalan (di rumah) atau dimobil," jawab Sule.

Petugas Dishub mengatakan bahwa mobil milik Sule tidak terdaftar saat melihatnya melalui layanan online atau Spionam. Lantas, Sule menanyakan apakah surat-suratnya akan ditahan oleh petugas Dishub.

"Harusnya, 'Pak nggak ada KIR', udah tilang langsung di tempat. Tuh bapak itu tuh manca mencle. Suruh nunggu lama gua, suruh jalan kaki. Nggak apa-apa, kalau salah tilang. Nih guys tilang, kita bayar ke negara," ujar Sule.

Dikatakan petugas Dishub, Sule terkena Operasi Lintas Jaya yang dilakukan oleh satuan Dishub. Operasi ini menyasar kendaraan niaga dengan memeriksa surat kendaraan dan kelayakan jalan kendaraan tersebut.

Warganet mempertanyakan apakah mobil double cabin memerlukan KIR. Sebab, kendaraan tersebut hanya digunakan untuk keperluan pribadi, tidak untuk mengangkut barang atau keperluan operasional.

"dishub wajar tilang apa lagi masalah kir dan pajak yg emng punya wewenang kan emng mereka bukan polisi," ujar @yr0***.

"dishub nilang utk KIR nya karena mobil niaga, kalau utk surat STNK & SIM dishub tidak berhak menilang," ucap @bow***.

"Artinya, petugas Dishub tidak dapat menilang atau menindak langsung kendaraan pribadi. Dalam Pasal 9, dijelaskan bahwa Dishub memiliki tugas: Menyusun dan mengatur sistem lalu lintas. Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas," tulis @ind***.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Pengalaman,...
Belajar dari Pengalaman, Sule Tak Mau Buru-buru Nikahi Santyka Fauziah
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Sule Menang, Pengadilan...
Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Sule Asyik Ikut Nyanyi...
Sule Asyik Ikut Nyanyi di Konser Tunggal Mahalini, Nyeletuk Soal Warisan di Panggung
Polemik Warisan Memanas,...
Polemik Warisan Memanas, Sule Tantang Teddy Tempuh Jalur Hukum
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang
Rekomendasi
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved