Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 M, Ajukan Gugatan Baru Rp244 M ke Reza Gladys

Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:40 WIB
loading...
Nikita Mirzani Cabut...
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 M, Ajukan Gugatan Baru Rp244 M ke Reza Gladys. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
A A A
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan tersebut sebelumnya sempat dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September lalu.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menilai, pencabutan ini lumrah dilakukan dalam sebuah gugatan perdata dengan catatan belum masuk ke tahap jawaban tergugat.

"Ini kan masih baru tahap kita pengajuan gugatan, ya. Kalau belum sampai kepada jawaban itu, dari majelis juga kan ngikutin daripada hukum acaranya. Tetap akan mengambil sikap karena kita mencabut," kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun kehadiran Galih di pengadilan hari ini untuk menyerahkan permohonan pencabutan perkara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kangen Liburan Bareng Anak: Aku Sudah Buluk di Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Rekomendasi
20 Negara yang Lolos...
20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Berita Terkini
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Apa Itu Longevity? Gaya...
Apa Itu Longevity? Gaya Hidup Sehat yang Mulai Tren di Indonesia
Liburan Sekolah, Makau...
Liburan Sekolah, Makau Tawarkan Paket Wisata Keluarga Hanya Rp1 Jutaan!
Mampir Bentar: Di Balik...
Mampir Bentar: Di Balik Kesuksesannya, Nowela Idol Akhirnya Bongkar Masa-Masa paling Kelam di Hidupnya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved