Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 M, Ajukan Gugatan Baru Rp244 M ke Reza Gladys
Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Galih kemudian menjelaskan alasan pihak Nikita melakukan pencabutan gugatan tersebut.Dia beralasan lantaran pihaknya menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak lawan. Nominal gugatan baru Nikita pun kini lebih fantastis, yakni Rp244 miliar.
"Sudah resmi (dicabut yang Rp114 miliar). Sudah diajukan ke PTSP (Peyalanan Terpadu Satu Pintu), secara persidangan juga saya sudah hadir di persidangan. Jadi sudah resmi," kata Galih.
Untuk gugatan barunya, Galih menyebut sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatang.
"Ya, lihat saja nanti tanggal 8 lah. Intinya, bisa di-update nanti kan SIPP terbuka lebar di pengadilan," kata Galih.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Muffid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp100 miliar pada Mei 2025.
"Sudah resmi (dicabut yang Rp114 miliar). Sudah diajukan ke PTSP (Peyalanan Terpadu Satu Pintu), secara persidangan juga saya sudah hadir di persidangan. Jadi sudah resmi," kata Galih.
Untuk gugatan barunya, Galih menyebut sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatang.
"Ya, lihat saja nanti tanggal 8 lah. Intinya, bisa di-update nanti kan SIPP terbuka lebar di pengadilan," kata Galih.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Muffid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp100 miliar pada Mei 2025.
Lihat Juga :