Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Rabu, 01 Oktober 2025 - 21:20 WIB
loading...
Kasus Asusila Anak Nikita...
Kasus asusila anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Foto: Ravie Wardani)
A A A
JAKARTA - Vadel Badjideh divonis selama sembilan tahun atas kasus asusila anak di bawah umur dan aborsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2025).

Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Vadel Badjideh telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk menyetubuhi korban anak berinisial LM.

"Sebagaimana dalam dakwaan pertama dan tindak pidana melakukan aborsi terhadap seorang perempuan dengan persetujuan perempuan tersebut, sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif kedua penuntut umum," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2025).

Baca Juga: Vadel Badjideh Jelang Vonis Kasus Asusila: Siap Apa Pun Putusannya

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp1 miliar, apabila terdakwa tidak mampu membayarnya diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucapnya.

Hakim mengatakan, vonis tersebut merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 348 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan tindakan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan Nikita tercatat dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(tty)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Industri Perfilman Indonesia...
Industri Perfilman Indonesia Masuki Era Baru Pendanaan Digital, Puluhan Proyek Film Siap Dikembangkan
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved