Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan

Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:16 WIB
loading...
Tak Terima Dijebloskan...
Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Seleb TikTok itu dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Oktober 2025.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkap beberapa kejanggalan selama persidangan berlangsung. Hal itu pula yang mendasarinya akan menempuh upaya banding.

"Yang memesan obat adalah anak korban. Meminum dengan Sprite, diminum melalui mulut dan melalui vagina. Kemudian 5 menit kemudian merasakan perut mulas. Saat itu terjadi tidak ada Vadel di sana," ucap Oya Abdul Malik dalam jumpa persnya usai sidang.

Baca juga: Divonis 9 Tahun Kasus Asusila, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Oya juga mengungkit tuduhan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani yang sempat menyebut Vadel membeli obat aborsi untuk LM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Minta Dokter Kamelia...
Minta Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya, Ammar Zoni: Aku Ingin Pulang
Tak Terima Hukumannya...
Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved