Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan

Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:16 WIB
loading...
Tak Terima Dijebloskan...
Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Seleb TikTok itu dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Oktober 2025.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkap beberapa kejanggalan selama persidangan berlangsung. Hal itu pula yang mendasarinya akan menempuh upaya banding.

"Yang memesan obat adalah anak korban. Meminum dengan Sprite, diminum melalui mulut dan melalui vagina. Kemudian 5 menit kemudian merasakan perut mulas. Saat itu terjadi tidak ada Vadel di sana," ucap Oya Abdul Malik dalam jumpa persnya usai sidang.

Baca juga: Divonis 9 Tahun Kasus Asusila, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Oya juga mengungkit tuduhan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani yang sempat menyebut Vadel membeli obat aborsi untuk LM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Minta Dokter Kamelia...
Minta Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya, Ammar Zoni: Aku Ingin Pulang
Tak Terima Hukumannya...
Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved