Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan

Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:16 WIB
loading...
Tak Terima Dijebloskan...
Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Seleb TikTok itu dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Oktober 2025.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkap beberapa kejanggalan selama persidangan berlangsung. Hal itu pula yang mendasarinya akan menempuh upaya banding.

"Yang memesan obat adalah anak korban. Meminum dengan Sprite, diminum melalui mulut dan melalui vagina. Kemudian 5 menit kemudian merasakan perut mulas. Saat itu terjadi tidak ada Vadel di sana," ucap Oya Abdul Malik dalam jumpa persnya usai sidang.

Baca juga: Divonis 9 Tahun Kasus Asusila, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Oya juga mengungkit tuduhan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani yang sempat menyebut Vadel membeli obat aborsi untuk LM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Minta Dokter Kamelia...
Minta Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya, Ammar Zoni: Aku Ingin Pulang
Tak Terima Hukumannya...
Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved