Kejari Jakpus Ungkap Peran Ammar Zoni Edarkan Narkotika di Dalam Rutan: Gudang Penyimpanan
Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan hasil penyidikan para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan kemudian penyerahannya dilakukan di dalam lingkungan rutan kelas I Jakarta Pusat," jelas Fatah.
Peredaran narkotika itu tercium kala Kepala Regu Pengamanan (Karupam) pada Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Karupam saat itu langsung mengamati gerak-gerik hingga berujung kamar tahanan para tersangka digeledah.
"Para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika," tutur Fatah.
Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara narkotika. Setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat akan langsung menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.
"Kami segera (menyusun dakwaan), paling lambat kita limpahkan pekan depan," tandas dia.
Peredaran narkotika itu tercium kala Kepala Regu Pengamanan (Karupam) pada Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Karupam saat itu langsung mengamati gerak-gerik hingga berujung kamar tahanan para tersangka digeledah.
"Para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika," tutur Fatah.
Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara narkotika. Setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat akan langsung menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.
"Kami segera (menyusun dakwaan), paling lambat kita limpahkan pekan depan," tandas dia.
(nnz)
Lihat Juga :