Sikap Tak Sopan Nikita Mirzani Memberatkan Tuntutan JPU
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 07:30 WIB
loading...
Nikita Mirzani terlihat sedang joget TikTok saat sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, 9 Oktober 2025. Foto/Ravie Wardhani
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan halnyang memberatkan tuntutan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, 9 Oktober 2025.
Dalam persidangan, Nikita dinilai telah merusak nama baik dan martabat orang lain yakni Reza Gladys selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Selain itu, perbuatan Nikita juga disebut telah meresahkan masyarakat dalam skala nasional.
"Keadaan yang memberatkan: perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional," ujar salah satu saat membacakan tuntutan.
Baca Juga : Nikita Mirzani Santai Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Dalam persidangan, Nikita dinilai telah merusak nama baik dan martabat orang lain yakni Reza Gladys selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Selain itu, perbuatan Nikita juga disebut telah meresahkan masyarakat dalam skala nasional.
"Keadaan yang memberatkan: perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional," ujar salah satu saat membacakan tuntutan.
Baca Juga : Nikita Mirzani Santai Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Lihat Juga :