Orang Tua Dampingi DJ Panda Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:47 WIB
loading...
DJ Panda bersama orang tua dan kuasa hukumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025). Foto/Ravie Mulia W.
A
A
A
JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025). Kehadirannya terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan aktris Erika Carlina.
DJ Panda tiba sekitar pukul 13.15 WIB didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan rambutnya dikuncir satu. Kedua orang tuanya juga ikut hadir untuk mendampingi pemeriksaan perdana sebagai pihak terlapor.
Sang ayah terlihat mengenakan kaus oblong biru dongker, sementara ibunya memakai busana kasual berwarna hijau muda.
Baca juga: DJ Panda Penuhi Panggilan Buntut Laporan Erika Carlina: Hadapi Saja
Menjelang pemeriksaan, DJ Panda tidak banyak memberikan tanggapan. “Hadapi saja,” ujarnya singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia juga mengaku belum berkomunikasi dengan Erika Carlina sejak laporan tersebut dibuat. “Belum ada, komunikasi belum ada,” katanya.
Meski begitu, pria yang pernah menjalin hubungan dengan Erika itu berharap proses hari ini berjalan lancar dan persoalan hukum tersebut bisa segera terselesaikan tanpa berlarut. “Kalau bisa semuanya berakhir baik-baik saja,” ucapnya.
Baca juga: Diperiksa Hari Ini Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Bakal Hadir?
Sebagai latar belakang, Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya Saputra pada 19 Juli 2025 atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, DJ Panda dijerat dengan dugaan pelanggaran Perbuatan Tidak Menyenangkan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
DJ Panda tiba sekitar pukul 13.15 WIB didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan rambutnya dikuncir satu. Kedua orang tuanya juga ikut hadir untuk mendampingi pemeriksaan perdana sebagai pihak terlapor.
Sang ayah terlihat mengenakan kaus oblong biru dongker, sementara ibunya memakai busana kasual berwarna hijau muda.
Baca juga: DJ Panda Penuhi Panggilan Buntut Laporan Erika Carlina: Hadapi Saja
Menjelang pemeriksaan, DJ Panda tidak banyak memberikan tanggapan. “Hadapi saja,” ujarnya singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia juga mengaku belum berkomunikasi dengan Erika Carlina sejak laporan tersebut dibuat. “Belum ada, komunikasi belum ada,” katanya.
Meski begitu, pria yang pernah menjalin hubungan dengan Erika itu berharap proses hari ini berjalan lancar dan persoalan hukum tersebut bisa segera terselesaikan tanpa berlarut. “Kalau bisa semuanya berakhir baik-baik saja,” ucapnya.
Baca juga: Diperiksa Hari Ini Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Bakal Hadir?
Sebagai latar belakang, Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya Saputra pada 19 Juli 2025 atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, DJ Panda dijerat dengan dugaan pelanggaran Perbuatan Tidak Menyenangkan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
(nnz)
Lihat Juga :