Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp2 Miliar
Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:18 WIB
loading...
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana. Foto/IG Ashanty.
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar yang melibatkan eks karyawan Ashanty , Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Ayu mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.
Namun, Ayu mengaku tidak terlalu terkejut lantaran sudah mengira akan menjadi tersangka.
"Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Baca juga: Ashanty Kapok Titipkan Uang ke Karyawan: Sekarang Mas Anang yang Urus
Di sisi lain, Ayu Chairun Nurisa menegaskan dirinya bakal kooperatif memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama," tuturnya.
"Untuk kesiapan aku sendiri sih lebih ke kesehatan mental, pokoknya aku harus siap diri lah, gitu," kata Ayu.
Baca juga: Ashanty Tak Menyangka Di Balik Kepolosan Wajah Eks Karyawannya Tega Berbuat Jahat
Sekadar informasi, konflik Ashanty dan Ayu bermula dari tudingan penggelapan dana perusahaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Tak terima dengan tuduhan itu, Ayu melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Tim kuasa hukum Ayu menjelaskan penetapan tersangka kliennya didasarkan pada beberapa pasal, salah satunya soal pemalsuan dokumen.
Pihaknya menegaskan akan kooperatif hingga menyiapkan bukti bantahan untuk membela Ayu.
"Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang akan kita siapkan untuk membuat perkara ini lebih terang," terang tim kuasa hukum Ayu.
Ayu mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.
Namun, Ayu mengaku tidak terlalu terkejut lantaran sudah mengira akan menjadi tersangka.
"Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Baca juga: Ashanty Kapok Titipkan Uang ke Karyawan: Sekarang Mas Anang yang Urus
Di sisi lain, Ayu Chairun Nurisa menegaskan dirinya bakal kooperatif memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama," tuturnya.
"Untuk kesiapan aku sendiri sih lebih ke kesehatan mental, pokoknya aku harus siap diri lah, gitu," kata Ayu.
Baca juga: Ashanty Tak Menyangka Di Balik Kepolosan Wajah Eks Karyawannya Tega Berbuat Jahat
Sekadar informasi, konflik Ashanty dan Ayu bermula dari tudingan penggelapan dana perusahaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Tak terima dengan tuduhan itu, Ayu melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Tim kuasa hukum Ayu menjelaskan penetapan tersangka kliennya didasarkan pada beberapa pasal, salah satunya soal pemalsuan dokumen.
Pihaknya menegaskan akan kooperatif hingga menyiapkan bukti bantahan untuk membela Ayu.
"Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang akan kita siapkan untuk membuat perkara ini lebih terang," terang tim kuasa hukum Ayu.
(nnz)
Lihat Juga :