Rien Wartia Trigina Diduga Kasar ke Mertua, Ini Tanggapan Pihak Andre Taulany!
Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
"Iya, bisa jadi, bisa jadi itu yang lama. Kalau yang baru sekarang enggak mungkin, masih sifatnya privacy gitu loh, belum disebar juga sama orang PA, enggak mungkin lah seperti itu," ucap Galih.
Galih kemudian meminta publik untuk tidak terpengaruh dengan unggahan-unggahan serupa demi menghormati proses peceraian Andre Taulany di pengadilan.
Baca Juga : Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp2 Miliar
"Coba perhatikan dulu dengan baik-baik, baca dengan saksama, dari nomor perkara, terus daripada pengadilannya mana, dicek lagi coba, pastiin lagi," tutur Galih.
"Saya juga kemarin sempat, sempat melihat, cuman di situnya itu ada di background daripada tulisannya itu ada tulisan Direktori Putusan. Artinya, kalau misalkan ada PERMA-kan seperti itu, berarti putusan yang pengadilan sebelumnya, yang bisa, bisa di-download kan itu, bisa diambil oleh siapapun karena sudah di, diterbitkan gitu loh," tambahnya.
Galih kemudian meminta publik untuk tidak terpengaruh dengan unggahan-unggahan serupa demi menghormati proses peceraian Andre Taulany di pengadilan.
Baca Juga : Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp2 Miliar
"Coba perhatikan dulu dengan baik-baik, baca dengan saksama, dari nomor perkara, terus daripada pengadilannya mana, dicek lagi coba, pastiin lagi," tutur Galih.
"Saya juga kemarin sempat, sempat melihat, cuman di situnya itu ada di background daripada tulisannya itu ada tulisan Direktori Putusan. Artinya, kalau misalkan ada PERMA-kan seperti itu, berarti putusan yang pengadilan sebelumnya, yang bisa, bisa di-download kan itu, bisa diambil oleh siapapun karena sudah di, diterbitkan gitu loh," tambahnya.
Lihat Juga :