Pleidoinya Ditolak JPU, Nikita Mirzani: Isi Replik Lucu dan Penuh Drama
Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau orang nge-review skincare itu kan enggak harus seorang dokter ya. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan di dalam skincare itu berbahaya, itu enggak harus seorang dokter," ujar Nikita Mirzani.
Dalam repliknya, jaksa juga menuding ibu tiga anak itu menghilangkan barang bukti. Nikita pun bingung dengan keterangan jaksa dan merasa banyak hal yang tidak berdasar dalam replik tersebut.
"Enggak tahu, gue juga bingung, banyak banget yang diada-adain di repliknya," ucap Nikita Mirzani.
Lebih jauh, Nikita Mirzani juga menuding JPU mengubah pasal yang didakwakan kepadanya.
Baca Juga : Viral Warung Epy Kusnandar Didatangi Preman, Polisi Telusuri Kasusnya
Ia lalu membandingkan pasal yang digunakan saat pemeriksaan di kepolisian dengan pasal yang muncul dalam surat dakwaan jaksa.
"Loh, memang dirubah kan? Dari Polda kan (Pasal) 368, 27A ayat 1. Lah, di dakwaan jadi (Pasal) 369, 27B ayat 2. Kan tidak ada yang pernah di-BAP ayat-ayat itu, adanya ayat-ayat cinta," bebernya.
Dalam repliknya, jaksa juga menuding ibu tiga anak itu menghilangkan barang bukti. Nikita pun bingung dengan keterangan jaksa dan merasa banyak hal yang tidak berdasar dalam replik tersebut.
"Enggak tahu, gue juga bingung, banyak banget yang diada-adain di repliknya," ucap Nikita Mirzani.
Lebih jauh, Nikita Mirzani juga menuding JPU mengubah pasal yang didakwakan kepadanya.
Baca Juga : Viral Warung Epy Kusnandar Didatangi Preman, Polisi Telusuri Kasusnya
Ia lalu membandingkan pasal yang digunakan saat pemeriksaan di kepolisian dengan pasal yang muncul dalam surat dakwaan jaksa.
"Loh, memang dirubah kan? Dari Polda kan (Pasal) 368, 27A ayat 1. Lah, di dakwaan jadi (Pasal) 369, 27B ayat 2. Kan tidak ada yang pernah di-BAP ayat-ayat itu, adanya ayat-ayat cinta," bebernya.
Lihat Juga :