Pleidoinya Ditolak JPU, Nikita Mirzani: Isi Replik Lucu dan Penuh Drama
Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
Meskip dihadapkan dengan proses hukum yang panjang, Nikita Mirzani tampak tidak gentar. Ia memilih untuk menanggapi setiap tuduhan jaksa dengan tawa dan sindiran.
"Gue ngakak aja udah," pungkasnya.
Sebagai informasi, JPU dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, ia tetap dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Adapun agenda sidang Nikita Mirzani selanjutnya yakni duplik dari pihak Nikita Mirzani yang akan digelar pada Kamis (23/10/2025) mendatang.
"Gue ngakak aja udah," pungkasnya.
Sebagai informasi, JPU dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, ia tetap dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Adapun agenda sidang Nikita Mirzani selanjutnya yakni duplik dari pihak Nikita Mirzani yang akan digelar pada Kamis (23/10/2025) mendatang.
(wur)
Lihat Juga :