Jonathan Frizzy Siap Berakting Lagi usai Bebas dari Penjara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:01 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Siap...
Jonathan Frizzy siap berakting Lagi usai bebas dari penjara. Foto/IG @ijonkfrizzy
A A A
JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk, mengaku siap kembali melanjutkan kariernya di industri hiburan Tanah Air usai bebas dari penjara. Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu juga berharap kasus yang menjeratnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Selama menjalani masa tahanan, Ijonk sendiri mengaku dalam keadaan sehat. Dia kembali menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus vape isi obat keras atau etomidate dipicu dari ketidaktahuannya.

"Sehat, sehat, sehat, doain saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi. Toh juga ini bukan sesuatu yang haram dan saya juga enggak main narkoba gitu, kan," tutur Ijonk di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Baca Juga : Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras

Ijonk mengaku kasus ini akan menjadi bahan refleksi diri ke depan. Meski demikian, ia juga berharap publik tak salah kaprah dalam melihat kasusnya.

"Saya hidupnya benar, saya punya anak, saya punya pasangan juga gitu, kan. Saya juga punya keluarga yang baik. Jadi, saya harap ini juga bisa menjadi contoh buat masyarakat dan buat saya juga pribadi," katanya.

Selain kembali berakting, Ijonk mengaku bakal menggelar sebuah acara yang membahagiakan dengan dihadiri banyak orang. Namun, ia masih merahasiakan detail acara yang dimaksud di hadapan publik.

Baca Juga : Dikabarkan Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Hapus Foto Bareng sang Istri

"Ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," pungkas Jonathan Frizzy.

Seperti diketahui, Jonathan Frizzy divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus vape isi obat keras atau etomidate yakni delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum, yakni Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ijonk juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp2.000.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Rekomendasi
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved