Bongkar Chat dengan Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee Malah Dihujat
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
"bisanya kok koar2 dokter stiker??" tulis akun victoria_simanjuntak.
Diketahui pada Kamis (23/10/2025) Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menjelang vonis, Nikmir optimis akan bebas dari tuntutan.
Sebagai informasi kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani. Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui pada Kamis (23/10/2025) Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menjelang vonis, Nikmir optimis akan bebas dari tuntutan.
Sebagai informasi kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani. Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(wur)
Lihat Juga :