Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Mendadak Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo
Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Nikita juga mempertanyakan konsistensi tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya dakwaan terhadap dirinya telah berubah dari pasal awal.
"Fakta hukum bukan panggung drama kerja sama yang gagal. Dan hari ini, tuduhan pemerasan itu runtuh sendiri, terbukti dari pasal yang kini tinggal Pasal 27B ayat (2) dan TPPU, tanpa lagi menyentuh Pasal 369 KUHP," kata dia.
"Kalau sejak awal ini murni pemerasan, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," ujarnya lagi.
"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika. Di peringatan Sumpah Pemuda besok 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulisnya lagi.
"Kebenaran tidak selalu berteriak, tapi ia selalu tiba tepat pada waktunya," ucapnya memungkas pernyataan.
"Fakta hukum bukan panggung drama kerja sama yang gagal. Dan hari ini, tuduhan pemerasan itu runtuh sendiri, terbukti dari pasal yang kini tinggal Pasal 27B ayat (2) dan TPPU, tanpa lagi menyentuh Pasal 369 KUHP," kata dia.
"Kalau sejak awal ini murni pemerasan, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," ujarnya lagi.
"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika. Di peringatan Sumpah Pemuda besok 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulisnya lagi.
"Kebenaran tidak selalu berteriak, tapi ia selalu tiba tepat pada waktunya," ucapnya memungkas pernyataan.
(wur)
Lihat Juga :