Senyum Bahagia Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Terima Kasih Semua

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:09 WIB
loading...
Senyum Bahagia Nikita...
Nikita Mirzani tersenyum bahagia setelah mendapatkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Foto/Yudistiro Pranoto.
A A A
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha Reza Gladys.

Dalam sidang putusan yang digelar Selasa (28/10/2025), Nikita dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Putusan itu disambut penuh haru oleh Nikita. Mengenakan dress hitam elegan, perempuan yang akrab disapa Nyai itu tak kuasa menahan senyum bahagia begitu hakim mengetuk palu.

Baca juga: Breaking News! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Begitu sidang selesai, Nikita langsung berlari dan memeluk keluarga serta teman-temannya yang setia mendampingi sejak awal proses hukum berlangsung. Suasana ruang sidang pun sempat haru bercampur lega.

“Terima kasih karena selalu mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. Akhirnya 1 tahun 7 bulan sudah selesai,” ujar Nikita dengan raut senyum bahagia usai persidangan.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada jaksa, keluarga, sahabat, serta seluruh pihak yang telah mendukungnya hingga proses ini selesai.

Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum usai Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Meski menerima putusan dengan lapang dada, Nikita menegaskan bahwa tim kuasa hukumnya masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Nanti lawyer juga punya upaya yang lain, karena dari sini masih ada banding, masih ada PK. Kami hargai keputusan hakim,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan pihaknya akan mempelajari putusan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami menghargai keputusan hakim. Namun sebagai penasihat hukum, kami juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Nanti kami pelajari dulu seperti apa konsekuensinya,” ujar sang pengacara.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Rekomendasi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
20 Negara yang Lolos...
20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Berita Terkini
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Apa Itu Longevity? Gaya...
Apa Itu Longevity? Gaya Hidup Sehat yang Mulai Tren di Indonesia
Liburan Sekolah, Makau...
Liburan Sekolah, Makau Tawarkan Paket Wisata Keluarga Hanya Rp1 Jutaan!
Mampir Bentar: Di Balik...
Mampir Bentar: Di Balik Kesuksesannya, Nowela Idol Akhirnya Bongkar Masa-Masa paling Kelam di Hidupnya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved