Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:35 WIB
loading...
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Nikita Mirzani mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada pembacaan vonis di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025). Foto/Yudistiro Pranoto.
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dari tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Nikita bahkan sudah memprediksi bahwa Majelis Hakim akan menggugurkan Pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kesatu penuntut umum.

Baca juga: Senyum Bahagia Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Terima Kasih Semua

"Ya biasa aja tapi gue punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang," ucap Nikita Mirzani usai persidangan.

Meski demikian, Nikita mengaku masih keberatan walau vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dia bahkan mengaku siap mengajukan banding atas putusan hari ini.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

"Enggak tahu juga ya hakim udah gamblang dipersidangan ada saksi ahli, saksi saksi yang didatangkan juga jelas duduk permasalahannya. Tapi ya sudahlah itu hak hakim mulia, biarkan saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Jadi Saksi Sidang, Dokter...
Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Berita Terkini
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved