Kasus Dugaan Pengancaman, Erika Carlina dan DJ Panda Bertemu di Polda Metro Jaya
Sabtu, 01 November 2025 - 06:00 WIB
loading...
Erika Carlina dan DJ Panda. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Artis Erika Carlina dan Giovanni Surya atau DJ Panda mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10/2025). Polisi mengungkap tujuan keduanya ke Polda Metro Jaya. Diketahui, Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.
“Mereka berdua ada pertemuan. Untuk pembicaraan dari mereka yang akan menjelaskan ke media," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Iskandarsyah belum merinci apakah pertemuan keduanya tersebut dalam rangka mediasi atau tidak. Dia mengatakan hingga kini kasus tersebut masih diusut.
Baca Juga : Onadio Leonardo Ditangkap Bersama Istrinya Terkait Narkoba
“Mereka punya inisiatif bertemu, kita memfasilitasi saja,” ujar dia.
Sebagai informasi, laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Erika Carlina sendiri mengungkapkan alasan pelaporan itu lantaran janin dalam kandungannya terancam.
"Memang aku melaporkan ke, minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," kata Erika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam.
Dia mengaku memang menutupi kehamilannya kepada khalayak publik. Akan tetapi, dia memutuskan menempuh jalur hukum setelah munculnya ancaman dalam grup fanbase DJ Panda.
Baca Juga : G-Dragon Bakal Tampil di Gala Dinner APEC 2025, Nyanyi di Depan 21 Pemimpin Dunia
Dia mengatakan total ada 500 orang dalam grup tersebut fanbase tersebut. Dia menjelaskan ada berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ungkapnya.
"Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus itu mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 juli itu aku udh kena serang di DM DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yg pertama, ternyata asalnya dari grup itu," jelasnya.
“Mereka berdua ada pertemuan. Untuk pembicaraan dari mereka yang akan menjelaskan ke media," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Iskandarsyah belum merinci apakah pertemuan keduanya tersebut dalam rangka mediasi atau tidak. Dia mengatakan hingga kini kasus tersebut masih diusut.
Baca Juga : Onadio Leonardo Ditangkap Bersama Istrinya Terkait Narkoba
“Mereka punya inisiatif bertemu, kita memfasilitasi saja,” ujar dia.
Sebagai informasi, laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Erika Carlina sendiri mengungkapkan alasan pelaporan itu lantaran janin dalam kandungannya terancam.
"Memang aku melaporkan ke, minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," kata Erika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam.
Dia mengaku memang menutupi kehamilannya kepada khalayak publik. Akan tetapi, dia memutuskan menempuh jalur hukum setelah munculnya ancaman dalam grup fanbase DJ Panda.
Baca Juga : G-Dragon Bakal Tampil di Gala Dinner APEC 2025, Nyanyi di Depan 21 Pemimpin Dunia
Dia mengatakan total ada 500 orang dalam grup tersebut fanbase tersebut. Dia menjelaskan ada berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ungkapnya.
"Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus itu mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 juli itu aku udh kena serang di DM DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yg pertama, ternyata asalnya dari grup itu," jelasnya.
(wur)
Lihat Juga :