Raisa Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, PA Jaksel: Gugatan Bisa Dibatalkan
Selasa, 04 November 2025 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
"Tetapi kalau si tergugat tidak hadir, itu ada acara tersendiri. Satu kali tidak hadir seperti tadi akan dipanggil ulang. Dua kali tidak hadir, nah biasanya itu langsung pembuktian, baru putusan atau musyawarah majelis," ucap Abid.
Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud sendiri ditunda hingga pekan depan, tepatnya 17 November 2025.
Jika kedua pihak hadir, pengadilan bakal melalukan upaya damai atau mediasi terhadap pasangan tersebut.
"Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir. Terutama kalau tergugatnya hadir, maka wajib sekali hadir untuk mediasi. Diperintahkan hadir untuk mediasi," pungkasnya.
Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud sendiri ditunda hingga pekan depan, tepatnya 17 November 2025.
Jika kedua pihak hadir, pengadilan bakal melalukan upaya damai atau mediasi terhadap pasangan tersebut.
"Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir. Terutama kalau tergugatnya hadir, maka wajib sekali hadir untuk mediasi. Diperintahkan hadir untuk mediasi," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :