Raisa Tak Hadir di Pengadilan Agama, Sidang Cerai Dijadwalkan Kembali 17 November
Selasa, 04 November 2025 - 10:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga : Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Lulusan Prancis yang Jadi Sorotan Netizen
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengatakan bahwa sebuah gugatan cerai bisa dibatalkan karena beberapa faktor, termasuk perkara Raisa.
Salah satunya, kata Abid, lantaran pihak penggugat tak pernah hadir memenuhi panggilan sidang.
"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini.
Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengatakan bahwa sebuah gugatan cerai bisa dibatalkan karena beberapa faktor, termasuk perkara Raisa.
Salah satunya, kata Abid, lantaran pihak penggugat tak pernah hadir memenuhi panggilan sidang.
"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini.
Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.
(wur)
Lihat Juga :