Raisa Tak Hadir di Pengadilan Agama, Sidang Cerai Dijadwalkan Kembali 17 November
Selasa, 04 November 2025 - 10:09 WIB
loading...
Raisa Andriana. Foto/IG @raisa6690
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi Raisa Andriana tengah menghadapi proses perceraian dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, pada sidang cerai perdana yang digelar 3 November 2025, Raisa dan Hamish kompak absen.
Puguh Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa mengaku pihaknya sudah mewakili sang klien untuk hadir dalam sidang beragendakan pemeriksaan dokumen para prinsipal itu.
"Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami," tutur Puguh Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga : Raisa Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, PA Jaksel: Gugatan Bisa Dibatalkan
Puguh enggan menjelaskan detail alasan kliennya tak hadir dalam sidang tersebut.Dia mengaku tak mengetahui pasti kegiatan pribadi Raisa, mengingat dirinya hanya fokus mengurus perkara cerai saja.
Meski demikian, Puguh percaya bahwa Raisa tetap profesional dalam bekerja sebagai penyanyi."Manggung tetap hadir. Kalau manggung dia (Raisa) hadir," kata Puguh.
Sidang cerai lanjutan Raisa dan Hamish Daud pun ditunda sampai 17 November 2025.Jika kedua pihak hadir, pengadilan akan menggelar mediasi sebagai upaya damai.
Baca Juga : Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Lulusan Prancis yang Jadi Sorotan Netizen
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengatakan bahwa sebuah gugatan cerai bisa dibatalkan karena beberapa faktor, termasuk perkara Raisa.
Salah satunya, kata Abid, lantaran pihak penggugat tak pernah hadir memenuhi panggilan sidang.
"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini.
Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.
Puguh Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa mengaku pihaknya sudah mewakili sang klien untuk hadir dalam sidang beragendakan pemeriksaan dokumen para prinsipal itu.
"Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami," tutur Puguh Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga : Raisa Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, PA Jaksel: Gugatan Bisa Dibatalkan
Puguh enggan menjelaskan detail alasan kliennya tak hadir dalam sidang tersebut.Dia mengaku tak mengetahui pasti kegiatan pribadi Raisa, mengingat dirinya hanya fokus mengurus perkara cerai saja.
Meski demikian, Puguh percaya bahwa Raisa tetap profesional dalam bekerja sebagai penyanyi."Manggung tetap hadir. Kalau manggung dia (Raisa) hadir," kata Puguh.
Sidang cerai lanjutan Raisa dan Hamish Daud pun ditunda sampai 17 November 2025.Jika kedua pihak hadir, pengadilan akan menggelar mediasi sebagai upaya damai.
Baca Juga : Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Lulusan Prancis yang Jadi Sorotan Netizen
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengatakan bahwa sebuah gugatan cerai bisa dibatalkan karena beberapa faktor, termasuk perkara Raisa.
Salah satunya, kata Abid, lantaran pihak penggugat tak pernah hadir memenuhi panggilan sidang.
"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini.
Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.
(wur)
Lihat Juga :