Sidang Gugatan PMH Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Digelar Hari Ini, Mungkinkah Berdamai?
Selasa, 04 November 2025 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini rupanya disepakati oleh pihak Reza Gladys dan juga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sementara itu, untuk mediator dari pihak hakim, majelis menunjuk Halida Rahardhini.
Baca Juga : Raisa Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, PA Jaksel: Gugatan Bisa Dibatalkan
Sebagai informasi, Nikita dalam gugatan PMH-nya menuntut Rp244 Miliar terhadap Reza Gladys.Gugatan ini berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dinilai dibatalkan sepihak oleh Reza Gladys.
"Kesepakatan dibatalkan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana. Ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil," tutur tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syariffudin.
Nikita seharusnya mengulas produk Reza Gladys secara positif, namun perjanjian itu gagal dijalankan.Dalam gugatannya, Nikita menuntut kerugian materiil kepada Reza sebesar Rp4 miliar, kerugian akibat kelalaian sebesar Rp40 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp 200 miliar.
Baca Juga : Raisa Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, PA Jaksel: Gugatan Bisa Dibatalkan
Sebagai informasi, Nikita dalam gugatan PMH-nya menuntut Rp244 Miliar terhadap Reza Gladys.Gugatan ini berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dinilai dibatalkan sepihak oleh Reza Gladys.
"Kesepakatan dibatalkan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana. Ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil," tutur tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syariffudin.
Nikita seharusnya mengulas produk Reza Gladys secara positif, namun perjanjian itu gagal dijalankan.Dalam gugatannya, Nikita menuntut kerugian materiil kepada Reza sebesar Rp4 miliar, kerugian akibat kelalaian sebesar Rp40 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp 200 miliar.
(wur)
Lihat Juga :